Puasa secara bahasa bermakna “ الإمساك “ Yang artinya
“Menahan”
Sehingga orang yang diam dari berbicara juga dinamakan orang
berpuasa karena dia menahan dari berbicara
Allah berfirman:
إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ
الْيَوْمَ إِنْسِيًّا
"Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk
Tuhan yang Maha pemurah, Maka aku tidak akan berbicara dengan seorang
manusiapun pada hari ini".( Qs Maryam 26 )
Kata-kata tersebut Allah perintahkan kepada Maryam untuk
diucapkan.
Secara istilah:
الإمساك بنية عن المفطرات الحسية و المعنوية من طلوع
الفجر الثاني إلى غروب الشمس
Menahan dengan didasari niat dari perkara – perkara yang
membatalkan baik hissiyyah maupun maknawiyyah dari mulai terbit fajar kedua
sampai tenggelam matahari
Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Dr Shalih Al Fauzan Hafidhohullah http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14053
Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Dr Shalih Al Fauzan Hafidhohullah http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14053
Hissiyyah seperti makan dan minum, adapun maknawiyah seperti
berkata dusta, berkata kotor, ghibah ( membicarakan aib orang lain ) dan
namimah ( mengadu domba )
Dalil
disyariatkannya puasa Ramadhan
Syariat puasa Ramadhan ditunjukan oleh al-Qur’an , al-
Hadits dan Ijma’ ( Kesepakatan ) kaum muslimin
Dari al-qur’an Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ
الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu
berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa
( Qs al-Baqoroh 183 )
Sampai pada FirmanNya
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ
هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ
الشَّهْرَ فَلْيَصُمْه,
(Beberapa hari
yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan
(permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan
mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena
itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan
itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu ( Qs al-Baqoroh 185 )