Minggu, 21 Juli 2013

[RevieWeb] Situs Lajnah Ad-Daimah Berbahasa Indonesia

Mencari ilmu untuk mengobati kebodohan itu sungguh lah perbuatan mulia dan berpahala apalagi bertepatan bulan suci seperti ini. Nah, alhamdulillah sekarang situs Lajnah ad-Daimah, lembaga pemberi fatwa Kerajaan Saudi Arabia, telah menambahkan fitur translate ke Bahasa Indonesia sehingga kita yang warga di sini bisa turut menimba ilmu darinya.


Lajnah ad-Daimah wal Ifta' merupakan lembaga resmi yang ditunjuk pemerintahan Kerajaan Saudi Arabia untuk mengurusi perkara berkaitan fatwa, dakwah dan juga wakaf. -Kalau di Indonesia semacam MUI-. Fatwa-fatwa yang keluar selalu menjadi rujukan kaum muslimin di seluruh dunia. Hal ini tidaklah mengherankan karena ulama yang duduk di lembaga tersebut benar-benar terpilih dan keilmuannya sudah diakui dunia. Diantara ulama ahlus sunnah yang pernah menjabat sebagai ketua Lajnah ad-Daimah adalah asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah.

Rabu, 03 Juli 2013

Puasa Ramadhan bagi Pekerja Berat ( Fatwa Syaikh Dr Shalih Al Fauzan dan Syaikh Ibnu Utsaimin )


1. Pertanyaan: Saya berada di salah satu negara Arab kemudian saya datang ke sini (Arab Saudi, -pent) karena alasan pekerjaan dan tiba bulan Ramadhan sementara saya tidak mempunyai harta benda sedikitpun. Jika keadaan seperti ini saya terpaksa berbuka dan bekerja. Apakah saya berdosa dalam hal seperti ini?


Jawaban: Pekerjaan tidaklah menyebabkan bolehnya berbuka di bulan Ramadhan, karena berbuka hanya boleh bagi orang yang sakit dan musafir, haid, hamil dan menyusui jika keduanya (hamil dan menyusui, -pent) takut kepada dirinya (mudharat) atau terhadap anaknya.


Adapun pekerjaan maka hal tersebut tidak menyebabkan bolehnya berbuka. Orang yang bekerja tetap bekerja dan berpuasa. Jika dia tidak kuat untuk bekerja dalam keadaan berpuasa maka dia tinggalkan pekerjaan tersebut dan mencari pekerjaan yang lain yang bisa dia kerjakan sambil berpuasa. Dan pekerjaan itu banyak.