Senin, 30 Juli 2012

Resep Sop Buah Segar Untuk Buka Puasa

Resep Sop Buah – Buka puasa sebelum ke makanan berat rasanya semanguk sop buah segar sangat nikmat untuk melepaskan haus seharian berpuasa, dan untuk menambah tenaga sebelum melaksanakan solat magrib, khawatir dengan banyak nya kecurangan di penjual es, kenapa ga buat sendiri aja sop buah segar nya.
Dengan membuat sendiri sop buah maka ke higienisan dan kes sehatan makanan yang kita buat dapat terjaga lebih sehat, usahakan dalam membuat sop buah ini kita tidak menambahkan pewarna apapaun, pewarnaan pada makanan bertujuan untuk memikat tampilan, tapi karena ini untuk konsumsi sendiri yyang penting kan sehat tanpa pewarna.
Kunci kelezatan dalam membuat sop buah adalah gula cair yang di gunakan, dan takaran susu kental manis yang di tambah kan sop buah yang nikmat akan terasa lebih nikmat jika di tambahkan sedikit madu.
Untuk membuat sop buah yang nikmat silahkan ikuti resep sop buah berikut ini  :
Buat pemanis yang terbuat dari gula putih yang di cairkan dengan sedikit air dan masukan daun pandan atau serbuk vanily untuk menambah rasa dalam sup buah.
Potong potong buah segar se ukuran dadu bebas buah apa aja yang ada bisa di gunakan dalam membuat sup ini, lebih enak jika ada buah nangka.

Jumat, 27 Juli 2012

Tuntunan Ringkas Shalat Witir Oleh: Fadhel Ahmad


Tuntunan Ringkas Shalat Witir
Oleh: Fadhel Ahmad
 Shalat witir hukumnya sunnah muakkadah menurut pendapat terkuat dari dua pendapat ulama. Adapun waktu pelaksanaan shalat witir adalah setelah shalat isya’ sampai terbit fajar kedua ( waktu shubuh ) berdasarkan kesepakatan ulama. Kemudian mereka berselisih terkait boleh tidaknya shalat witir setelah fajar ( shubuh ), dan Allahu a’lam pendapat yang kuat shalat witir tidak boleh dilakukan setelah shubuh. Pendapat ini di pilih oleh Imam Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan keduanya sahabat Imam Abu Hanifah, Imam Sufyan Ats Tsauri, Ishaq, Atho, Nakho’i dll
Dalilnya adalah sabda Nabi Muhammad
“ Shalatlah antara Isya’ dan Terbitnya fajar ( Shubuh ) “ ( Shahih, Lihat Al-Irwa’ 423 Karya Al-Albany)
Demikian juga pada sabda beliau yang lain: “ Siapa yang kedapatan Shubuh sementara belum shalat witir maka tidak ada witir baginya ” ( HR Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Hakim dan Al-Baihaqi )
Akan tetapi siapa yang belum melakukan witir dia boleh melakukannya setelah shubuh sebagai Qodho bukan Adaa’ Sebagaimana keterangan Imam Ibnu Rusyd
Asalnya shalat ini lebih utama dilakukan di sepertiga malam terakhir, hanya saja siapa yang di rasa tidak mampu bangun pada sepertiga malam terakhir maka hendaknya dia shalat sebelum tidur sebagaimana di terangkan dalam hadits Nabi.

Tuntunan Ringkas Shalat Tarawih Oleh: Fadhel Ahmad


Tuntunan Ringkas Shalat Tarawih
Oleh: Fadhel Ahmad
Dinamakan Shalat tarawih yang artinya istirahat karena karena orang yang melakukan Shalat tarawih beristirahat setelah melaksanakan empat rakaat. Dan ia merupakan bagian dari shalat malam atau qiyamullail akan tetapi ia khusus di bulan ramadhan.
Shalat tarawih ini hukumnya Sunnah muakkadah ( sangat dianjurkan ) bagi laki-laki dan perempuan menurut kesepakatan para ulama’.
Dan Shalat ini lebih utama dilaksanakan secara berjama’ah sebagaimana dilakukan oleh sahabat Umar Radhiyallahu ‘anhu. Hal ini sebagaimana pendapat Imam Asy-Syafi’I, mayoritas ulama madzhab Syafi’I, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan sebagian ulama malikiyah. Dan shalat Tarawih secara berjama’ah ini merupakan Sy’ar Islam di bulan Ramadhan.
Keutamaan Shalat Tarawih
1.      Akan mendapatkan ampunan dosa yang telah lalu
Rasulullah bersabda:
«مَنْ قاَمَ رَمَضَانَ إِيـْمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ »
“Siapapun yang menegakkan bulan Ramadhan dengan keimanan dan mengharap pahala dari Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Muslim 1266)
2.      Shalat tarawih bersama imam seperti shalat semalam penuh
Nabi Bersabda:
« مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتىَّ يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ »
“Barang siapa shalat tarawih bersama imam sampai selesai maka ditulis baginya shalat malam semalam suntuk.”( HR. An-Nasai 1605 Lihat Al-Irwa’ 447 )
Shalat Tarawih Rasulullah
 مَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلّ الله عليه و سلّم يَزِيْدُ فِي رَمَضَانَ وَ لاَ فِي غَيْرِهِ إِحْدَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى أَرْبَعًا، فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَ طُوْلَـهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّى أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَ طُوْلَـهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّى ثَلاَثاً
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah bilangan pada bulan Ramadhan dan tidak pula pada bulan selain Ramadhan dari 11 Rakaat. Beliau shalat 4 rakaat sekali salam maka jangan ditanya tentang kebagusan dan panjangnya, kemudian shalat 4 rakaat lagi sekali salam maka jangan ditanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian shalat witir 3 rakaat.” (HR Muslim)
Di dalam hadits ini menerangkan bahwa Nabi Muhammad Shalat malam sebanyak 11 rakaat.

Senin, 23 Juli 2012

Agar Bacaan Al-Qur`an Lebih Menyentuh Hati Oleh: Ustadz Dzulqarnain

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ memerintahkan Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam firman-Nya,
وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ كِتَابِ رَبِّكَ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَلَنْ تَجِدَ مِنْ دُونِهِ مُلْتَحَدًا
“Dan bacakanlah apa-apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Rabb-mu (Al-Qur`an). Tiada (seorang pun) yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya. Dan engkau tidak akan dapat menemukan tempat berlindung selain Dia.” [Al-Kahf: 27]
Juga dalam firman-Nya,
إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ. وَأَنْ أَتْلُوَ الْقُرْآنَ
“Aku hanya diperintah untuk menyembah Rabb negeri (Makkah) ini Yang telah menjadikan (negeri) itu suci, dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu. Serta, aku diperintah agar aku tergolong sebagai orang-orang yang berserah diri, dan supaya aku membacakan Al-Qur`an (kepada manusia).” [An-Naml: 91-92]
Kepada kaum mukminin, Allah ‘Azza wa Jalla menganjurkan,
إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ. لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ.
“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca (tilawah) kitab Allah, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka secara diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi. (Yakni) agar Dia menyempurnakan pahala untuk mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” [Fathir: 29-30]
Tidak diragukan bahwa membaca Al-Qur`an adalah salah satu tugas pokok seorang muslim dan muslimah serta sumber kebaikan dan kebahagiaan yang dia tidak bisa terlepas dari kehidupannya.
Membaca Al-Qur`an sesuai dengan perintah Allah ‘Azza wa Jalla akan mewariskan keimanan yang sangat agung di dalam Allah dan akan menambah keyakinan, ketenangan, dan kelembutan[1].

Minggu, 22 Juli 2012

Jumlah Rakaat Shalat Tarawih Oleh: Ustadz Dzulqarnain

Letak Kesepakatan
Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullâh berkata, “Dan para ulama telah bersepakat bahwa tidak ada batasan dan ukuran tertentu dalam shalat Lail karena (shalat) itu adalah shalat Nafilah. Barangsiapa yang berkehendak, ia memperpanjang dalam hal berdiri dan mengurangi rakaat, dan barangsiapa yang berkehendak, ia memperbanyak ruku’ dan sujud.”[1]

Letak Persilangan Pendapat
Terdapat perselisihan pendapat di kalangan ulama tentang jumlah rakaat shalat Tarawih.
Menurut Abu Hanîfah, Ats-Tsaury, Asy-Syâfi’iy, Ahmad, dan selainnya, jumlah rakaat shalat Tarawih tanpa shalat Witir adalah dua puluh rakaat. Oleh Al-Qâdhi ‘Iyâdh dan selainnya, pendapat ini disandarkan kepada pendapat jumhur ulama.
Di sisi lain, Imam Malik berpendapat bahwa jumlah rakaat shalat Tarawih adalah tiga puluh enam rakaat.
Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyah rahimahullâh menyebutkan bahwa Imam Ahmad memberi nash bahwa dua puluh, tiga puluh enam (tanpa shalat Witir), sebelas, dan tiga belas (dengan shalat Witir), semuanya adalah bagus.[2]
Imam At-Tirmidzy berkata,
“Para ulama bersilang pendapat tentang qiyâm Ramadhan. Sebagian berpendapat bahwa shalat itu, bersama shalat Witir, berjumlah empat puluh satu rakaat. Hal ini adalah pendapat ulama Madinah, dan amalan mereka di Madinah di atas hal ini.
Berdasarkan riwayat dari Umar, Ali, dan selain keduanya di antara shahabat Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam, kebanyakan ulama berpendapat (bahwa shalat itu bersama witir) berjumlah dua puluh rakaat. Ini adalah pendapat Ats-Tsaury, Ibnul Mubarak, dan Asy-Syâfi’iy.
Asy-Syâfi’iy berkata, ‘Demikianlah kami mendapati bahwa, di negeri kami, Makkah, mereka melaksanakan shalat itu sebanyak dua puluh rakaat.’

Jumat, 20 Juli 2012

Dajjal Sudah Ada Di Sebuah Pulau, Ustadz Qomar ZA, Lc

Kami menaiki kapal ternyata kami bertepatan mendapati laut sedang bergelombang luar biasa, sehingga kami dipermainkan ombak selama satu bulan lamanya, sampai kami terdampar di pulaumu ini. Kami pun naik perahu kecil, lalu memasuki pulau ini dan bertemu dengan binatang yang sangat lebat dan kaku rambutnya. Tidak diketahui mana qubul-nya dan mana duburnya karena lebatnya rambut. Kamipun mengatakan: ‘Celaka kamu, apa kamu ini?’ Ia menjawab: ‘Aku adalah Al-Jassasah. ’ Kamipun bertanya lagi: ‘Apa Al-Jassasah itu?’ Ia malah menjawab, pergilah ke rumah ibadah itu sesungguhnya ia sangat merindukan berita kalian. Maka kami pun segera menujumu dan kami takut dari binatang itu. Kami tidak merasa aman kalau ternyata ia adalah setan. ’
Asy-Sya’bi rahimahullahu mengatakan kepada Fathimah bintu Qais radhiyallahu ‘anha: “Beri aku sebuah hadits yang kamu dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang tidak kamu sandarkan kepada seorang pun selain beliau. ” Fathimah mengatakan: “Jika engkau memang menghendakinya akan aku lakukan. ” “Ya, berikan aku hadits itu,” jawab Asy-Sya’bi.
Fathimah pun berkisah: “…Aku mendengar seruan orang yang berseru, penyeru Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menyeru ‘Ash-shalatu Jami’ah’. Aku pun keluar menuju masjid lantas shalat bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan aku berada pada shaf wanita yang langsung berada di belakang shaf laki-laki. Tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai dari shalatnya maka beliau duduk di mimbar dan tertawa seraya mengatakan: ‘Hendaknya setiap orang tetap di tempat shalatnya. ’ Kemudian kembali berkata: ‘Apakah kalian tahu mengapa aku kumpulkan kalian?’ Para sahabat menjawab: ‘Allah dan Rasul-Nya lebih tahu. ’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan: ‘Sesungguhnya –demi Allah-, aku tidak kumpulkan kalian untuk sesuatu yang menggembirakan atau menakutkan kalian. Namun aku kumpulkan kalian karena Tamim Ad-Dari.

Kajian Ringkas Puasa Ramadhan Bersama Al-Ustadz Dzulqarnain

Kajian Fikih Ringkas Puasa Dari Kitab AD-Durorulbahiyyah Fil Masa'ililfiqhiyyah Karya Ulama Besar Yaman Imam Asy Syaukany Rahimahullah
Pemateri: Al-Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi Hafidhohullah
               Murid Ulama Besar Pakar Hadits Republik Yaman Syaikh Muqbil Al Wadi'i dan Murid Ulama      Besar Anggota Majelis Ulama Besar Kerajaan Arab Saudi Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidhohumallah
Puasa, Pembatal-Pembatal Puasa, Mengqadha Puasa, Puasa Sunnah, I’tikaf – www.an-nashihah.net.mp3

Semoga bermanfaat

Minggu, 15 Juli 2012

Tuntunan Ringkas Puasa Ramadhan Oleh: Fadhel Ahmad


Tuntunan Ringkas Puasa Ramadhan
Oleh: Fadhel Ahmad
Definsi Puasa
Puasa secara bahasa bermakna   الإمساك “ Yang artinya “Menahan”
Sehingga orang yang diam dari berbicara juga dinamakan orang berpuasa karena dia menahan dari berbicara
Allah berfirman:
إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا
"Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan yang Maha pemurah, Maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini".( Qs Maryam 26 )

Secara istilah:
الإمساك بنية عن المفطرات الحسية و المعنوية من طلوع الفجر الثاني إلى غروب الشمس
Menahan dengan didasari niat dari perkara – perkara yang membatalkan baik hissiyyah maupun maknawiyyah dari mulai terbit fajar kedua sampai tenggelam matahari
Hissiyyah seperti makan dan minum, adapun maknawiyah seperti berkata dusta, berkata kotor, ghibah ( membicarakan aib orang lain ) dan namimah ( mengadu domba )
Dalil disyariatkannya puasa Ramadhan
Syariat puasa Ramadhan ditunjukan oleh al-Qur’an , al- Hadits dan Ijma’ ( Kesepakatan ) kaum muslimin
Dari al-qur’an Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa ( Qs al-Baqoroh 183 )
Sampai pada FirmanNya 
                                                                                                                            
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ,
 (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu ( Qs al-Baqoroh 185 )

Minggu, 08 Juli 2012

Membuka Pintu Rizki Dengan Istighfar Oleh: Ustadz Abdullah Zaen, Lc. MA

Segala puji bagi Allah, Shalawat dan salam semoga tercurah pada Rasulullah.
· “AJIMAT ROJO BRONO: Suatu ritual khusus yang apabila Anda menjalankan dengan benar, insyaAllah dalam waktu 3 hari Anda akan segera mendapat rizqi, untuk menambah modal atau melunasi hutang tanpa tumbal. Mahar kesepakatan”.
“GOMBAL GENDERUWO: Usaha seret, atau sering tertipu, banyak saingan, untuk apa bingung. Dengan ajimat Gombal Gendruwo bisnis akan kembali lancar, disegani dan dapat menetralkan kekuatan jahat yang ingin merusak. Mahar kesepakatan”.
Demikian tawaran pelancar rizki dalam sebuah iklan yang dipasang salah satu ‘Gus’ yang memimpin sebuah “Padepokan Ilmu Hikmah dan Seni Pernafasan Tenaga Dalam” di kota Malang.[1]
· “Sarana spiritual kerezekian yang ada di majelis kami biasa dinamakan Bukhur Qomar. Untuk mendapatkan dayanya: tanamlah Bukhur Qomar di tempat usaha, lalu baca Sholawat Nariyah 11 x bakda subuh, untuk lafal Kamilatan dibaca 41 x. InsyaAllah dalam waktu tidak lama anda akan berhasil”.
Demikan jawaban seorang ‘Gus’ pemimpin sebuah “Majlis Taklim wa Dzikr” di Semarang, tatkala ditanya dalam sebuah rubrik “Konsultasi Gaib” tentang piranti pembuka rizki.[2]
Dua contoh di atas merupakan segelintir dari puluhan bahkan mungkin ratusan tawaran pembuka pintu rizki yang ada di media massa. Belum jika kita mau mencermati tawaran-tawaran pelancar lainnya yang ada di media elektronik dan dunia maya.

Selasa, 03 Juli 2012

Kajian Fikih Puasa Ramadhan

Kajian Fikih Puasa Ramadhan

Materi: Kitab Shiyam dari al-Wajiz fi fiqhis sunnah wal kitabil aziz
            Karya Syaikh Dr. Abdul Azim Badawi

Pemateri: Ustadz Fadhel Ahmad

Waktu: Rabu 04 Juli dan Sabtu 07 Juli  2012
            Pukul 16:30- Isya'

Tempat: Majelis Ta'lim al-Barokah
             Jl. Tegalsari Barat 1 no 12 Semarang

Cp: 081901802701

Waktu: Ahad 08 Juli 2012
            Pukul 16:00-Isya

Tempat: Musholla al-Hidayah Kecamatan Boja

Dauroh Ilmiyah selama 2 hari pada hari Senin - Selasa tanggal 9-10 Juli 2012M atau 19-20 Sya'ban 1443M dengan Pemateri Al-Ustadz Firanda Andirja MA

Dauroh Ilmiyah selama 2 hari

pada hari Senin - Selasa tanggal 9-10 Juli 2012M atau 19-20 Sya'ban 1443M

dengan Pemateri Al-Ustadz Firanda Andirja MA حفظه الله تعالى

Mahasisiwa S3 Universitas Islam Madinah Arab Saudi

membahas Kitab
أجوبة شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله تعالى عن الشبهات التفصيلية للمعطلة في الصفات الذاتية


تأليف:
أبو عبدالمحسن فيراندا أنديرجا بن عابدين

penerbit:
مكتبة ناصر السنة - جاكرتا إندؤنيسيا

untuk keterangan lebih lanjut anda bisa menghubungi Panitia
Abu Hatim Al-Mahfudz di 08888774352 atau
Abu Hanifah Al-Bantuliy di 081387677686