Minggu, 26 Februari 2012

Hukum membangun kuburan. Oleh: Fadhel ahmad


Bismillahirrahmanirrahiim,
Sebuah pertanyaan penting yang muncul dan butuh jawaban ilmiyah.
Apa hukum mendirikan bangunan di atas kuburan?, ada yang mengatakan hal itu terlarang bahkan haram,tetapi yang membingunkan, hal itu berjalan tanpa adanya penginkaran dari tokoh-tokoh islam bahkan dalam pandangan mereka ini hal yang lumrah dan bagian dari syariaat islam.
Jawaban kami:

Senin, 13 Februari 2012

Mitos Valentine Day

14 Februari, adalah tanggal yang telah lekat dengan kehidupan muda-mudi kita. Hari yang lazim disebut Valentine Day ini, konon adalah momen berbagi, mencurahkan segenap kasih sayang kepada “pasangan”-nya masing-masing dengan memberi hadiah berupa coklat, permen, mawar, dan lainnya. Seakan tak terkecuali, remaja Islam pun turut larut dalam ritus tahunan ini, meski tak pernah tahu bagaimana akar sejarah perayaan ini bermula.
Sesungguhnya Allah l telah memilih Islam sebagai agama bagi kita, sebagaimana firman-Nya:
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (Ali ‘Imran: 19)
Allah l juga menyatakan bahwa Dia tidak menerima dari seorang pun agama selain Islam. Allah l berfirman:
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali ‘Imran: 85)
Nabi n juga bersabda:
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لاَ يَسْمَعُ بِي يَهُودِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
“Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, tidak ada seorangpun yang mendengar tentang aku, baik dia Yahudi atau Nasrani, lalu dia mati dalam keadaan tidak beriman dengan risalah yang aku diutus dengannya, kecuali dia termasuk penghuni neraka.”

Senin, 06 Februari 2012

Download Rekaman: SEBAB-SEBAB PERSELISIHAN di KALANGAN AHLUSSUNNAH, dengan Pemateri: Al-Ustadz Dzulqarnain M.Sunusi: di Masjid Nurul Irfan UNJ Rawamangun: Ahad 12 Rabiul Awwal 1433 H


Rekaman: SEBAB-SEBAB PERSELISIHAN di KALANGAN AHLUSSUNNAH, dengan Pemateri: Al-Ustadz Dzulqarnain M.Sunusi (Murid Syaikh Muqbil Al-Wadi’i; Mujaddid Negeri Yaman): di Masjid Nurul Irfan UNJ Rawamangun: Ahad 12 Rabiul Awwal 1433 H. Silakan unduh, dengan alamat ini:





1. Poin-Pin Sebab Perselisihan dari Wejangan Syaikh Shalih As-Suhaimi:
http://statics.ilmoe.com/kajian/users/problemamuslim/Annash-Radio/2012/Pebruari/Safari-Dakwah-Al-Ustadz-Dzulqarnain-Jakarta/05-Pebruari/Al_Ustadz_Dzulqarnain-Masjid_UNJ_Rawamangun-Sebab_Sebab_Perselisihan_Di_Kalangan_Ahlussunnah.mp3
2. Tanya Jawab:
http://statics.ilmoe.com/kajian/users/problemamuslim/Annash-Radio/2012/Pebruari/Safari-Dakwah-Al-Ustadz-Dzulqarnain-Jakarta/05-Pebruari/Al_Ustadz_Dzulqarnain-Masjid_UNJ_Rawamangun-Sebab_Sebab_Perselisihan_Di_Kalangan_Ahlussunnah_TanyaJawab.mp3
Sumber:  http://aasiraj.wordpress.com/2012/02/04/rekaman-fiqih-muamalah-terhadap-sururiyyah-hizbiyyah-dengan-pemateri-al-ustadz-dzulqarnain-m-sunusi-sabtu-11-rabiul-awwal-1433-h/

Asal dari Ibadah adalah Terlarang dan Asal dari Adat adalah Mubah

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد‌
“Barangsiapa membuat perkara baru dalam urusan agama kami apa-apa yang tidak berasal darinya, maka perkara tersebut terlotak.”
Hadits ini menunjukkan tidak diadakannya sesuatupun dari perkara ibadah kecuali dengan dalil, adapun yang selain ibadah maka tidak dilarang kecuali dengan dalil (yang melarang, pent).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata sebagaimana dalam Majmu’ Al-Fatawa (16/29) : “Bentuk-bentuk ibadah dari perkataan dan perbuatan ada dua macam : ibadah-ibadah yang baik menjadi dengannya agama mereka; dan ibadah-ibadah yang mereka membutuhkannya untuk dunia mereka. Dan dengan mempelajari pokok-pokok syari’at, kita dapat mengetahui bahwa ibadah-ibadah yang diwajibkan dan dicintai oleh Allah tidak ditetapkan kecuali dengan syari’at, adapun adat (kebiasaan-kebiasaan) adalah apa-apa yang dijadikan kebiasaan oleh manusia dalam urusan dunia mereka yang mereka butuh terhadapnya, dan pada asalnya dalam urusan ini adalah tidak ada larangan. Maka tidak boleh dilarang kecuali apa-apa yang Allah subhanahu wa ta’ala telah melarangnya, dan yang demikian karena perintah dan larangan adalah syari’at Allah, dan Ibadah harus ada perintahnya. Maka apa-apa yang tidak tetap bahwa sesuatu perkara itu diperintahkan, maka bagaimana bisa dihukumi bahwa perkara tersebut adalah ibadah?!

Bahaya Bid’ah dan Penjelasan Bahwa Bid’ah Lebih Buruk daripada Maksiat

خطر البدع وبيان أنها أشد من المعاصي
Bahaya Bid’ah dan Penjelasan Bahwa Bid’ah Lebih Buruk daripada Maksiat
Oleh : asy-Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al-Abbad al-Badr -hafidzohulloh-
Bid’ah bahayanya sangatlah besar, bencananya sangat besar, dan musibah yang disebabkannya sangat besar, ia lebih berbahaya daripada dosa dan maksiat, karena seorang pelaku maksiat menyadari bahwa ia telah jatuh pada perkara yang harom, sehingga ia akan meninggalkannya dan betobat darinya. Adapun ahli bid’ah, ia melihat bahwa dirinya berada di atas al-haq sehingga ia terus-menerus berada di atas bid’ahnya sampai ia mati di bid’ah tersebut. Dan ia pada hakikatnya mengikuti adalah pengikut hawa nafsu dan penghalang dari jalan yang lurus. Alloh azza wa jalla telah berfirman:
أَفَمَن زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ فَرَآهُ حَسَناً فَإِنَّ اللَّهَ يُضِلُّ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي مَن يَشَاءُ
“Maka apakah orang yang dijadikan (syaitan) menganggap baik pekerjaannya yang buruk lalu dia meyakini pekerjaan itu baik, (sama dengan orang yang tidak ditipu oleh syaitan) ? Maka sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya.” [QS. Fathir : 8]